DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 5 Tahun 2016

Nomor
5
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
64

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Penyelenggaraan Izin Gangguan dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan 3. Obyek dan Subyek Izin Gangguan 4. Kriteria Gangguan 5. Persyaratan Izin 6. Kewenangan Pemberian Izin 7. Penyelenggaraan Perizinan 8. Retribusi Izin Gangguan 9. Peran Masyarakat 10. Pembinaan dan Pengawasan 11. Sanksi Administrasi 12. Ketentuan Penyidikan 13. Ketentuan Pidana 14. Ketentuan Peralihan 15. Kentuan Penutup 16. Ketentuan Lain

Isi peraturan

Teks64PDFHirarki

Memuat teks peraturan…