DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2024

Nomor
18
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, asas, ruang lingkup, kelembagaan, penataan PKL, pemberdayaan PKL, hak dan kewajiban, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, larangan, pembiayaan,ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…