DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 3 Tahun 2022

Nomor
3
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Materi Pokok : Nama,Objek,dan Subjek Retribusi,Golongan Retribusi,Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif,Struktur dan Besaran Tarif,Pemungutan Retribusi,Pemberian Keringanan,Pengurangan dan Pembebasan Retribusi,Keberatan,Pengembalian Kelebihan Pembayaran,Kedaluwarsa Penagihan,Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa,Pemeriksaan,Insentif Pemungutan,Ketentuan Penyidikan,Sanksi Administrasi,dan Ketentuan Pidana

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…