DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
548

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Ruang Lingkup, dan Kedudukan; 3. Pejabat Pengelola Barang Milik Negara; 4. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; 5. Pengadaan; 6. Penggunaan; 7. Pemanfaatan; 8. Pengamanan dan Pemeliharaan; 9. Penilaian; 10. Pemindahtanganan; 11. Pemusnahan; 12. Penghapusan; 13. Penatausahaan; 14. Pengendalian dan Pengawasan; 15. Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 16. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; 17. Ganti Rugi dan Sanksi; 18. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks548PDFHirarki

Memuat teks peraturan…