DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi No. 11 Tahun 2014

Nomor
11
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan, asas dan bentuk BUMD, kegiatan usaha, tempat kedudukan, modal dasar, kepengurusan dan organ perusda BUMD, rencana kerja dan anggaran perusahaan, laporan keuangan tahunan perusahaan daerah, penetapan dan penggunaan laba perusahaan daerah, pembinaan, tanggungjawab dan tuntutan ganti rugi perusahaan daerah.

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…