DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2017

Nomor
10
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
61

Ringkasan

Peraturan daerah Ini Mengatur Tenatang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Prinsip, Perumahan Dan Permukiman, Penyediaan PSU, Bentuk Penyediaan PSU, Persentase Penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas, Penyediaan Sarana Tempat Pemakaman Umum, Penyediaan Sarana Peribadatan, Pembangunan Prasarana Dan utilitas, Penyerahan PSU, Tim Verifikasi, Pengelilaan PSU, Pemanfataan, Pemeliharaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sansksi Adminsitrstif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks61PDFHirarki

Memuat teks peraturan…