DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2015

Nomor
11
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Jasa Konstruksi di Kota Cimahi dengan sistematika berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sasaran Penyelenggaraan Jasa Konstruksi 3. Kewenangan 4. Pelaksanaan Pembinaan Jasa Kontruksi 5. Kebijakan Penyelenggara Jasa Konstruksi 6. Pengawasan Jasa Konstruksi 7. Izin Usaha Jasa Konstruksi 8. Peran Serta Masyarakat 9. Pembiayaan 10. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…