DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018

Nomor
16
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin penyelenggaraan reklame dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang penghapusan ayat (4) Pasal 3, perubahan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, penyisipan Pasal 6A dan Pasal 6B, perubahan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 15, Pasal 16, penghapusan Pasal 17, perubahan Pasal 18, penyisipan Pasal 18A, penghapusan Pasal 23 ayat (1) huruf c, perubahan Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 36.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…