DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 17 Tahun 2018

Nomor
17
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah jati mandiri dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang penghapusan Pasal 4 ayat (2) huruf b, huruf d, huruf e, dan huruf g.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…