Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2015
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik pada beberapa ketentuan yakni : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah 2. Ketentuan Pasal 4 diubah 3. Ketentuan Pasal 5 diubah 4. Ketentuan Pasal 7 diubah 5. Ketentuan Pasal 8 diubah 6. Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 8A 7. Ketentuan Pasal 11 diubah 8. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11A
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…