DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi dengan sistematika berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Sekretariat Daerah 4. Staf Ahli 5. Sekretariat DPRD 6. Kelompok Jabatan Fungsional 7. Pengangkatan Dalam Jabatan 8. Tata Kerja 9. Pembiayaan 10. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…