DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
45

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan uraiannya. APBD Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp1.679.193.341.027,00 (satu triliun enam ratus tujuh puluh sembilan miliar seratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus empat puluh satu ribu dua puluh tujuh rupiah).

Isi peraturan

Teks45PDFHirarki

Memuat teks peraturan…