1.Daerah Kota adalah Daerah Kota Cimahi.
2.Wali Kota adalah Wali Kota Cimahi.
3.Pemerintah Daerah Kota adalah Wali Kota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
4.Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
5.Dinas adalah Dinas Kesehatan Kota Cimahi.
6.Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
7.Penanggulangan Tuberkulosis yang selanjutnya disebut Penanggulangan TB adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan atau kematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Tuberkulosis.
8.Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta dan/atau masyarakat.
9.Promosi kesehatan adalah proses pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat mengontrol dan meningkatkan kesehatan mereka. Proses ini dimulai dari memperhatikan kebiasaan individu secara terfokus, sampai dengan lingkup sosial dan intervensi lingkungan.
10.Pengendalian faktor risiko adalah pengendalian terhadap hal-hal atau variable terkait peningkatan risiko terkena suatu penyakit.
11.Pemberian kekebalan adalah suatu proses membentuk kekebalan tubuh secara buatan melalui pemberian vaksin atau serum, untuk membentuk kekebalan terhadap penyakit tuberkulosis digunakan vaksin Bacillus Calmette-Guerin (BCG).
12.Imunisasi Bacillus Calmette-Guerin yang selanjutnya disingkat imunisasi BCG adalah imunisasi yang diberikan untuk membentuk kekebalan terhadap penyakit TB, berguna untuk mengurangi risiko tingkat keparahan TB.
13.Kontak erat adalah orang yang memiliki kontak erat dengan penderita TB paru aktif dalam jangka waktu yang lama.
14.Directly Observed Treatment Shortcourse yang selanjutnya disingkat DOTS adalah strategi yang direkomendasikan secara internasional untuk mengontrol penyakit TB yang diketahui sebagai strategi yang sangat efisien dan efektif.
15.Reagensia adalah zat atau senyawa atau larutan dalam konsentrasi tertentu yang digunakan untuk mengetahui zat lain yang belum diketahui sehingga diketahui isi zat lain tersebut.
16.Tuberkulin/tes mantoux adalah cara diagnostik untuk penyakit TB yang dilakukan dengan cara menyuntikkan suatu protein yang berasal dari kuman TB sebanyak 0,1 ml ke lapisan intradermal lengan kiri bawah.
17.Sensitivitas adalah ukuran keakuratan tes yaitu seberapa besar kemungkinan tes untuk mendeteksi positif orang-orang yang memiliki penyakit.
18.Resistensi adalah keadaan di mana kuman tidak dapat lagi dibunuh dengan antibiotik.
19.Advokasi adalah aktivitas oleh seseorang atau kelompok yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan baik politik, ekonomi, sistem sosial maupun institusi.
20.Epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari pola kesehatan dan penyakit serta fakor yang terkait di tingkat populasi.
21.Humaniora kesehatan adalah ilmu-ilmu yang mempelajari tentang cara membuat atau mengangkat manusia menjadi lebih manusiawi dan berbudaya.
22.Biomedik adalah cabang ilmu kedokteran yang menggunakan azas- azas dan pengetahuan dasar ilmu pengetahuan alam (biologi, kimia, dan fisika) untuk menjelaskan fenomena hidup pada tingkat molekul, sel, organ dan organisme utuh hubungannya dengan penyakit dan mencarikan serta mengembangkan bahan yang tepat untuk mencegah.
23.Peningkatan KIE adalah komunikasi informasi dan edukasi ditujukan untuk meningkatkan kepedulian dan mengubah sikap untuk menghasilkan suatu perubahan perilaku yang spesifik.