DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
88

Ringkasan

Peraturan ini mengarut tentang Penanaman Modal. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. kewenangan Pemerintah Daerah Kota; b. kebijakan Penanaman Modal; c. perencanaan dan pengembangan iklim Penanaman Modal Daerah; d. promosi Penanaman Modal; e. pelayanan Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Berusaha, pelayanan perizinan dan nonperizinan; f. pelindungan dan pemberdayaan usaha; g. hak dan kewajiban dalam Penanaman Modal; h. insentif dan kemudahan Penanaman Modal; i. pengawasan Penanaman Modal;dan j. pelaporan

Isi peraturan

Teks88PDFHirarki

Memuat teks peraturan…