DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan wewenang, pelaksanaan pendidikan kepramukaan, peserta didik dan tenaga pendidik, satuan pendidikan kepramukaan, hak dan kewajiban, penanggung jawab pendidikan kepramukaan, pendanaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…