DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
75

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah, termasuk di dalamnya mengatur tentang infomasi dan pemeriksaan, majelis pertimbangan, verifikasi kerugian negara/daerah, surat keterangan tanggung jawab mutlak, penetapan batas waktu, pembebanan kerugian negara/daerah, pelaksanaan keputusan pembebanan, perhitungan ex officio, pencatatan, penyelesaian tuntutan ganti rugi, upaya damai, tuntutan ganti rugi biasa, penyelesaian kerugian barang daerah, kadaluwarsa tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi biasa, penghapusan, pembebasan, penyetoran, pelaporan.

Isi peraturan

Teks75PDFHirarki

Memuat teks peraturan…