DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2015

Nomor
8
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
89

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penanggulangan kemiskinan di wilayah kota gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, arah,tujuan dan ruang lingkup penanggulangan kemiskinan, hak dan kewajiban warga miskin, kewajiban pemerintah daerah, masyarakat dan pengusaha, tahapan kegiatan penanggulangan kemiskinan, identifikasi warga miskin, strategi penanggulangan kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga, program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, prioritas penanggulangan kemiskinan, pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), pengawasan, monitoring dan evaluasi penanggualangan kemiskinan, dan peran serta masyarakat.

Isi peraturan

Teks89PDFHirarki

Memuat teks peraturan…