DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020

Nomor
5
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi jasa umum termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, retribusi dan jasa umum, prinsip dan sasaran penetapan retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, masa retribusi, saat retribusi berutang dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

Isi peraturan