DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2022

Nomor
9
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
46

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, tugas dan wewenang penyidik pegawai negeri sipil, sekretariat penyidik pegawai negeri sipil, administrasi penyidikan penyidik pegawai negeri sipil, pengangkatan, pelantikan, pengambilan sumpah dan pemberhentian penyidik pegawai negeri sipil, mutasi pejabat penyidik pegawai negeri sipil, kode etik penyidik pegawai negeri sipil, pengaduan, pekaian dinas dan atribut penyidik pegawai negeri sipil, pembinaan penyidik pegawai negeri sipil, pembiayaan, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks46PDFHirarki

Memuat teks peraturan…