Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2023
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Ringkasan
peraturan ini mengatur tentang apbd kota kediri tahun 2024
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
peraturan ini mengatur tentang apbd kota kediri tahun 2024
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut:
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 angka 1 direncanakan sebesar Rp1.424.240.071.694,00 (satu triliun empat ratus dua puluh empat milyar dua ratus empat puluh juta tujuh puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh empat rupiah), yang bersumber dari:
Anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp1.795.299.191.714,00 (satu triliun tujuh ratus sembilan puluh lima milyar dua ratus sembilan puluh sembilan juta seratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus empat belas rupiah), yang terdiri atas:
Anggaran belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c direncanakan sebesar Rp12.000.000.000,00 (dua belas milyar rupiah) berupa belanja tidak terduga.
Anggaran belanja transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d direncanakan sebesar Rp695.425.500,00 (enam ratus sembilan puluh lima juta empat ratus dua puluh lima ribu lima ratus rupiah) berupa belanja bantuan keuangan.
Membuka PDF…