DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengembangan, Pelestarian, dan Perlindungan Tanaman Sagu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan, fungsi, ruang lingkup, perencanaan budidaya tanaman, penyelenggaraan budidaya tanaman, pembinaan, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana. ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…