DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
150

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai sasaran dan arah kebijakan system lalu lintas dan angkutan jalan; jaringan lalu lintas dan angkutan jalan; kendaraan; pengemudi; lalu lintas; angkutan; keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; forum lalu lintas dan angkutan jalan; peran serta masyarakat; dampak lingkungan lalu lintas dan angkutan jalan; pengendalian; system informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan; ketentuan penyidikan; sanksi administrative; serta ketentuan pidana

Isi peraturan

Teks150PDFHirarki

Memuat teks peraturan…