Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari Tahun 2017- 2022 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkup; sistematika isi dan uraian RPJMD; pengendalian dan evaluasi RPJMD; dan ketentuan penutup