DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018

Nomor
7
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari Tahun 2017- 2022 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkup; sistematika isi dan uraian RPJMD; pengendalian dan evaluasi RPJMD; dan ketentuan penutup

Isi peraturan