DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
149

Ringkasan

Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis Pajak; III. Pajak Hotel; IV. Pajak Restoran; V. Pajak Hiburan; VI. Pajak Reklame; VII. Pajak Parkir; VIII. Pajak Penerangan Jalan; IX. Wilayah Pemungutan; X. Pemungutan Pajak; XI. Kadaluwarsa Penagihan; XII. Pembukuan Pemeriksaan; XIII. Insentif Pemungutan; XIV. Ketentuan Khusus; XV. Penyidikan; XVI. Ketentuan Pidana; XVII. Ketentuan Peralihan; XVIII. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks149PDFHirarki

Memuat teks peraturan…