DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2019

Nomor
1
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan penyelenggaraan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan meliputi tujuan penetapan penyelenggaraan, perizinan, hak dan kewajiban dalam pelayanan, pelaksanaan pengelolaan sampah, pembiayaan dan kompensasi, kerjasama dan kemitraan, peran masyarakat dalam penyelenggaraan, adanya pembinaan, penggolongan retribusi, identitas retribusi ( nama, objek dan subjek), cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan berdasarkan tarif retribusi, penetapan wilayah pemungutan, masa retribusi dan kadaluwarsa, tata cara penghitungan retribusi dan penetapannya, tata cara pembayaran dan pengambilan kelebihan pembayaran retribusi, tata cara penagihan dan pengajuan keberatan atas retribusi, pihak yang terlibat dalam pembukuan dan pemeriksaan, serta adanya sanksi dan penyidikan

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…