DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
152

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang cagar budaya meliputi : a. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; b. Kriteria Cagar Budaya; c. Pemilikan dan Penguasaan; d. Penemuan dan Pencarian; e. Register Nasional Cagar Budaya; f. Pelestarian; g. Tim Ahli Cagar Budaya; h. Pendanaan; dan i. Pengawasan.

Isi peraturan

Teks152PDFHirarki

Memuat teks peraturan…