DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2018

Nomor
20
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Mengatur sanksi bagi setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 2 Perda ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…