DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2018

Nomor
21
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Mengatur beberapa perubahan tentang: 1. Dinas yang dimaksud dalam peraturan daerah adalah dinas kebudayaan, pariwisata, kepemudaan dan olahraga kota Madiun; 2. Sanksi pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) bagi setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan peraturan daerah ini.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…