menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2022.
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah lstimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota- kota Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ten tang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem ben tukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3244);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
20.Pera tu ran Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106); 23 . Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 24 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
25.Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007 tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan;
26.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
27.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 ten tang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah; 29 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Namar 27 Tahun 2021 tentang Pedaman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
34.Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 05 Tahun 2009 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kata Madiun Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2009 Namar 3/E);
35.Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2011 Namar 1 / 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Namar 02 Tahun 2011 tentang Bea Peralehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2017 Namar 7 /8);
36.Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2011 Namar 2/8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 24 Tahun 201 7 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 03 Tahun 2011 ten tang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2017 Namar 8/8);
37.Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 8 Tahun 2011 ten tang Pakak-pakak Pengelalaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Namar 4/E);
38.Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 23 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2011 Namar 3/8) sebagaimana telah diubah dengan Pera tu ran Daerah Kota Madiun Nomar 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Namar 23 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 9/8);
39.Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 4 /B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 10/B);
40.Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 09 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2012 Nomor 10/E);
41.Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2014 Nomor 2/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2018 Nomor 5/D);
42.Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2014 Nomor 1/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 3/ A, Tambahan Lembahan Daerah Nomor 97);
43.Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 6/D, Tambahan Lembahan Daerah Nomor 40);
44.Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 14/D, Tambahan Lembahan Daerah Nomor 46);
45.Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 2 Tahun 2019 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekamunikasi (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2019 Namar 1/B, Tambahan Lembahan Daerah Namar 79);
46.Peraturan Daerah Kata Madiun Namar 17 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kata Madiun Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2019 Namar 13/D); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MADIUN dan Menetapkan WALIKOTA MADIUN MEMUTUSKAN : PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.