DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 74 Tahun 2021

Nomor
74
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Susunan Organisasi Dinas terdiri atas: a. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas; b. Unsur Pembantu : Sekretariat; c. Unsur Pelaksana : 1. Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; dan 2. Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Ruang Terbuka Hijau, Penerangan Jalan Umum dan Permakaman, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. d. UPTD; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…