DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Materi Pokok mengatur megenai pengendalian peredaran minuman berlkohol dan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol. Peredaran Minuman Beralkohol adalah kegiatan menyalurkan Minuman Beralkohol yang dilakukan oleh distributor, sub distributor, pengecer, atau penjual langsung untuk diminum ditempat. peraturan ini meliputi penggolongan minuman beralkohol, larangan peredaran dan penjualan, kegiatan yang dilarang, ketentuan perizinan, retribusi, pemeriksaan, insentif pemungutan, pembinaan, sanksi administratif, penyidikan, dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…