DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
77

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian Pencemaran Air. Berisi ketentuan umum; Pengelolaan Kualitas Air; Pengendalian Pencemaran Air; Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawaasan; Penyediaan Informasi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.

Isi peraturan

Teks77PDFHirarki

Memuat teks peraturan…