DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 13 Tahun 2019

Nomor
13
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
167

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai usaha perdagangan dan perindustrian. antara lain: ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, usaha perdagangan, oenerbitan SIUP, perubahan SIUP, tanda daftar gudang, waralaba, pasar rakyat, pusat perbelanjaan, metrologi legal, usaha perindustrian, izin usaha dan izin peridustrian, pendaftaran dan pelaksanaan perizinan berusaha

Isi peraturan

Teks167PDFHirarki

Memuat teks peraturan…