Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan daerah ini mengatur ruang lingkup tentang pengaturan Pedagang Kaki Lima melalui penataan, pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan, serta penertiban PKL