DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2023

Nomor
11
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi : a. industri unggulan daerah ; b. jangka waktu RPIK; c. pelaksanaan; d. pengendalian, pengawasan dan pelaporan RPIK; e. peran serta masyarakat; dan f. pembiyaan.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…