DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2023

Nomor
4
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
61

Ringkasan

Mengatur tentang Perlindungan Pohon yang dilaksanakan melalui kegiatan: a. perencanaan pengelolaan pohon; b. penanaman dan pemeliharaan pohon; c. pencegahan, pengendalian dan penanganan kerusakan pohon; d. pemanfaatan pohon; dan e. penelitian dan pengembangan pohon.

Isi peraturan

Teks61PDFHirarki

Memuat teks peraturan…