Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Daerah, meliputi: a. b. memperkuat potensi alam perkotaan, seni, dan budaya sebagai produk pariwisata Daerah, . melindungi kawasan pariwisata, dan mengendalikan perkembangan pariwisata, pt0. p—— . meningkatkan kualitas dan keragaman produk pariwisata kreatif dan Berwawasan Lingkungan, pengembangan DTW alam perkotaan yang edukatif, kreatif, bernilai seni dan budaya tradisional, industri kreatif Berwawasan Lingkungan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi wisatawan dan masyarakat, pengembangan produk pariwisata yang sesuai kebutuhan dan target pasar, pengembangan sistem pengelolaan dan pelestarian wisata yang kreatif, meningkatkan apresiasi kepada masyarakat dan wisatawan,: pendistribusian kegiatan wisata dari kawasan pariwisata dengan tingkat kunjungan tinggi ke kawasan pariwisata dengan tingkat kunjungan rendah, meningkatkan penyelenggaraan kegiatan wisata pada saat musim rendah kunjungan, pembangunan sistem transportasi dan infrastruktur terpadu yang menghubungkan kawasan pariwisata dan Destinasi Pariwisata daerah dan/atau antar Daerah, pengembangan jejaring Industri Pariwisata, . menguatkan peran industri kreatif masyarakat dengan industri menengah dan besar di bidang pariwisata melalui kemitraan, membangun tata ruang alam dan budaya daerah yang mencirikan identitas pariwisata kreatif Berwawasan Lingkungan, menerapkan konsep pemasaran bertanggung jawab pada setiap program pemasaran yang dilakukan oleh Pemerintah maupun usaha pariwisata, mengembangkan pemasaran melalui komunitas Pemasaran Pariwisata perkotaan yang kreatif, mengembangkan Pemasaran Pariwisata terpadu di dalam dan di luar negeri, penguatan kelembagaan pengelolaan pariwisata daerah, mengembangkan kemitraan dengan pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota, institusi, swasta, serta masyarakat di dalam dan luar negeri, mengembangkan kebijakan dan regulasi sesuai dengan norma agama dan budaya masyarakat daerah, mendorong minat investasi dalam pengembangan pariwisata kreatif Berwawasan Lingkungan, dan meningkatkan kemampuan dan keahlian SDM pemerintahan, Industri Pariwisata, dan masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian Pariwisata Perkotaan Kreatif dan Berwawasan Lingkungan.