( 1) Bagi anak yang memiliki kewarganegaraan ganda dan telah memilih salah satu kewarganegaraannya, wajib melaporkan ke Dinas yang menerbitkan kutipan akta pencatatan sipil, paling lambat 14 (empat belas) hari sejak tanggal batas waktu yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang- undangan untuk memilih kewarganegaraan berakhir.
(2)Berdasarkan laporan se bagaimana dimaksud pada ayat ( 1) Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil.
(3)Persyaratan dan tata cara pencatatan perubahan status kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) :
a.FC KTP dan KK;
b.Surat Keterangan pelepasan kewarganegaraan dari Instansi terkait perwakilan negara setempat;
c.FC Kutipan Akta Kelahiran dan aslinya; ( 4) dihapus. 9 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MOJOKERTO NO MOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NO MOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN I. PENJELASAN UMUM Amanat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/62.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 6 (enam) Peraturan Daerah Kota Mojokerto menetapkan pembatalan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2011. Sehubungan dengan hal dimaksud maka penting bagi Pemerintah Kota Mojokerto melakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan tersebut yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan pelayanan masyarakat sesuai dengan semangat tata kelola pemerintahanyang baik (good governance). II. PENJELASAN PASAL DEMI PASAL Pasall Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KOTA MOJOKERTO TAHUN 2016 NOMOR 1 8 Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Mojokerto. Ditetapkan di Mojokerto pada tanggal 21 Pebruari 2017 'WA �KOTA MOJOKERTO ttd MAS: 1 UD YUNU.S Diundangkan di Mojokerto pada tanggal 21 Pebruari 2o,f7 SE .RETAR S DAERAH KOTA MOJOKERTO ttd MAS AGOES N RIB TO �M .."W�,.S�H�tMS"� P·•mbina utama Mady.a NIIP 1'957091711'983 1 09 1 UO:ll LEMBARAN DAERAH KOTA MOJOKERTO TAHUN 2017 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA MOJOKERTO PROVINS! JAWA TIMUR: 28-1/2017 sanrn an sesual den gain asll nya KEPALA BAGIAN HUKU ' I ttd PUDJI HARDJONO, SH NIP'. 196007.29 1 198503 1 007