DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 12 Tahun 2017

Nomor
12
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Tujuan RPJMD Tahun 2014-2019 adalah sebagai berikut: a. untuk menetapkan strategi dan kebijakan umum pembangunan daerah serta merumuskan program pembangunan selama 5 (lima) tahun kedepan agar mekanisme perencanaan dan pembangunan daerah berjalan lancar, terpadu, sinkron, dan bersinergi sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah: b. pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan program prioritas dan kegiatan pembangunan yang akan dibiayai oleh APBD setiap tahunnya; dan c. pedoman penyusunan rencana strategi Perangkat Daerah dan RKPD.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…