DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2021

Nomor
2
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
230

Ringkasan

peraturan ini mengatur tentang pelayanan ketenagakerjaan, dengan sistematika sebagai berikut : 1. ketentuan umum 2. perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan 3. pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja 4. penempatan tenaga kerja 5. perlindungan 6. hubungan kerja 7. perlindungan, pengupahan dan kesejahteraan 8. hubungan industrial 9. ketentuan lain-lain 10. ketentuan peralihan 11. ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks230PDFHirarki

Memuat teks peraturan…