Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2024
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 42
Lembaga terkait
Ringkasan
Pada Peraturan Daerah ini Pemerintah Daerah menyusun rencana jangka panjang pembangunan Ketahanan Keluarga dan rencana jangka menengah ketahanan keluarga sesuai kebijakan nasional di bidang Ketahanan Keluarga. Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab, Pemerintah Daerah, Keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, Lembaga Adat, lembaga keagamaan dan dunia usaha dalam mewujudkan Ketahanan Keluarga. Tujuan dari Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga adalah mengoptimalkan fungsi keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang, mewujudkan keharmonisan Keluarga, cinta dan kasih sayang serta saling menghargai berdasarkan nilai agama, adat dan budaya luhur bangsa, serta meningkatkan peran serta Keluarga dalam pencapaian tujuan Pembangunan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…