Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari : Lampiran I : Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Lampiran II : Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut urusan pemerintahan dan organisasi. Lampiran III : Rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Lampiran IV : Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi , Program, dan Kegiatan; Lampiran V : Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk keselar asan dan keterpaduan urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Lampiran VI : Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; Lampiran VII : Daftar Piutang Daerah Lampiran VIII : Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah. Lampiran IX : Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah Lampiran X : Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lainnya Lampiran XI : Kegiatan Tahun Sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran ini. Lampiran XII : Daftar Dana Cadangan Daerah Lampiran XIII : Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.