DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2019

Nomor
1
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan dari maksud dan tujuan penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), pedoman dalam menyusun RPJMD, sistematika penyusunan RPJMD, pihak yang melaksanakan pengendalian dan evaluasi RPJMD, ketentuan kondisi untuk dapat melakukan perubahan RPJMD dan ketentuan lain-lain

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…