DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kriteria, syarat dan jenis pembangunan, mekanisme perencanaan pembangunan tahun jamak, sumber pendanaan, penjaminan pembiayaan, pengikatan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…