DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2023

Nomor
5
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

BAB I : Ketentuan Umum PASAL 1 : Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 PASAL 2 : APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. PASAL 3 : Anggaran pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 PASAL 4 : Pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a PASAL 5 : Anggaran belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 PASAL 6 : Belanja operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, PASAL 7 : Anggaran pembiayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 PASAL 8 : Penerimaan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a PASAL 9 : Dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, dengan peraturan Kepala Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/ atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam peraturan daerah ini PASAL 10 : Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 PASAL 11 : WALI KOTA menetapkan peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. WALI KOTA menetapkan peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. PASAL 12 : Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…