DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 03 Tahun 2017

Nomor
03
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
297

Ringkasan

- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : jaringan transportasi dan angkutan jalan, pengujian kendaraan bermotor, teknik lalu lintas, rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas, pembinaan angkutan, penyidikan, sanksi administrasi, dan ketentuan pidana. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Pariaman diselenggarakan dengan tujuan terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian dan pengembangan wilayah Kota Pariaman, terwujudnya etika berlalu lintas dikalangan masyarakat Kota Pariaman, dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam wilayah Kota Pariaman.

Isi peraturan

Teks297PDFHirarki

Memuat teks peraturan…