menetapkan Peraturan Daerah Kota Pariaman tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJFD) Kota Pariaman Tahun 2005 - 2025. c. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Pariaman di Propinsi Sumatera Barat (Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4187) : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4286), 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noraor 4286), 10. 11. 12. 13. 14. Undang-Undang Nomor 25 Taliun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 4421), 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara RI tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4814), 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6. 4438): Undang - undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara RI tahun 2007 Nomor 7. 4700): Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norzor 4723): 8. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725), 9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234), Ta Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4737), Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741): 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4817): Peraturan Presiden Republik Iadonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembar.gunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor S), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517), Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah: Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Propinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran I)aerah Propinsi Sumatera Barat Tahun 2008 Nomor 7), Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Propinsi Sumatera Barat Tahun 2010- 2015 (Lembaran Daerah Propinsi Sumatera Barat Tahun 2011 Nomor 56), Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012 - 2032 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tuhun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 79), Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2008, tentang Urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pariaman (lembaran Daerah Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2008 Nomor 7): Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja lembaga Teknis Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012):
25.Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 21 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pariaman Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2012, Nomor 140), Dengan Persetujuan Bersaraa DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH K.OTA PARIAMAN dan WALIKOTA PARIAMAN MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH KOTA PARIAMAN TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KOTA PARIAMAN TAHUN 2005-2025