DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2018

Nomor
10
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Ruang lingkup Ketentraman dan Ketertiban Umum meliputi: 1. Tertib Orang; 2. Tertib Kelompok/Organisasi 3. Tertib Pengusaha/Pedagang; dan 4. Tertib Rumah Kos dan Kontrakan

Isi peraturan