(DH Pengguna Barang dapat melimpahkan sebagian kewenangan dari lanpgung jawab kepada Kuasa Pengguna Barang (Do Pelimpahan sebeanan wewenang dan tanggungawah kepada Kuasa Peneguna Barang se bagan dumak sud padi nat PIP ditenapkaan oleh Walikata atas aasaal Pengpunga Barang (3 (HB Ii Penetapan kuasa pengguna burnang sebagaian dimaksud pada ayat DI berdasarkan pertimbangan jumlah barat yana dikelola, beban kerja, bekasi, kempastensi, dat Gatau eat ate keadaan pertambangan ebekut kunnyu Bia Kelirna Pejabat Penatausahaan Peneguna Barang Lasal 14 Penpguna Barang dibantu oleh Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang. Paabat Penatausahaan Pengguna Barang sebaguamuna dimaksud pada?) avat (ID) ditetapkan nleh Walikota atas usul Pengpuna Barang. Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang sebagaimana dimaksud pada3 “Val 12) Sintu pejabat yang membidangi funusi pengelolaan barang milik daerah padu Pengguna Barang. Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang sebagurnana dimaksud pada avat (2) berwenang dan bertanggung sawi: 4. b. « menyiapkan rencana kebutuhan dan penganggaran barang milik dacrah pada Pengguna Barang, meneh usulan permohonan penetapan status penggunaan barang yang diperoleh dari beban APBD dan perolehan kainnya yang sah, meneliti penuataGan dan apk ntatisasi barang milik daerah yang dilaksanakan leh Pengurus Barang dangcatau Pengurus Barang Pembantu: menyusun pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan bareng mbk daerah berupa tanah dangjatau bansunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD dan barang mulk dacrah selam tamah danfatau bangunan: mengusulkan rencana penyerahan barang milk daerah berupa tanah dangatau bangunan yang tidak disunakan untuk kepenungan penyelenggaraan tugas dan fungsi Penuguna Barang dan scdang odak dimunfaastkan oleh pihak Lain, menyiapkan usulan pemusnahan dat penghapusan barang milik dacrah: meneliti laporan barang semesteran dan tahunan yang dilaksanakan c 2 olch Pengurus Barang dan fatau Pengurus Barang Pembantu:n.
(2)
(3)Ad. ho memberikan persetujuan atas Surat Permuntaan Barang ISPBI dengan menerbitkan Surat Perintah Penalaran Barang (SPPB) untik menpeluarkan barang milik daerah dari gudane penyimpanan, Lo nenelit dai neanenafikasi Kartu dusennaras Ruungan (KIRI setiap semesta dan sehap tahun: ID melakukan venfikasi sebagu dasar membenkan persetujuan atas pptubahan kondisi fisik barang mik daerah, dan
k.meneh laporan mutasi barang Ssebap bulan yang disampaikan oleh 1 Pengurus Barang Pengguna danjutau Pengurus Barang Pembantu Bagan Keenam Pengurus Barang Pengelola