DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 32 Tahun 2019

Nomor
32
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Tujuan pengembangan Desa Wisata a) berkembangnya kualitas lingkungan masyarakat desa_ serta potensi kebudayaan dan wisata yang terdapat di masing-masing desa wisata; b) terpeliharanya dan terbinanya secara terus menerus tata kehidupan, seni budaya, masyarakat daerah; dan c) memanfaatkan potensi lingkungan guna kepentingan agro wisata, wisata alam, wisata budaya, wisata kuliner, wisata tirta, wisata spiritual, atraksi wisata dan wisata sejarah. d) meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat disekitar Kawasan Desa Wisata.

Isi peraturan